Alkali (juga disebut sebagai "lye" atau "alkali tingkat makanan") adalah istilah umum untuk senyawa kimia bersifat basa kuat yang digunakan dalam pengolahan makanan untuk mengubah tekstur, rasa, dan penampilan. Agen alkali umum meliputi natrium hidroksida (NaOH), kalium hidroksida (KOH), kalium karbonat (K₂CO₃), natrium karbonat (Na₂CO₃), dan amonium karbonat. Dalam pembuatan makanan, alkali digunakan untuk mengolah zaitun, memproduksi mi ramen tradisional (kansui), memberikan kerak cokelat khas pada pretzel dan bagel, memproses kakao (cokelat proses Belanda), nixtamalisasi jagung untuk tortilla, dan sebagai agen penyesua pH dalam berbagai makanan kemasan.
Senyawa alkali yang digunakan dalam makanan pada dasarnya berasal dari mineral atau sintetis. Natrium hidroksida dan kalium hidroksida berasal dari elektrolisis air garam (natrium klorida) atau larutan kalium klorida — sepenuhnya proses industri anorganik berbasis mineral. Kalium karbonat dapat berasal dari abu kayu (secara historis) atau diproduksi secara sintetis. Amonium karbonat disintesis dari amonia dan karbon dioksida. Tidak ada alkali tingkat makanan yang umum digunakan yang berasal dari hewan; semuanya diproduksi melalui proses manufaktur kimia dan elektrokimia.
Dari perspektif Hanafi, zat kimia mineral dan sintetis yang pada dasarnya tidak memabukkan, berbahaya, atau berasal dari sumber yang terlarang adalah diperbolehkan. Prinsip ibāḥah aṣliyyah (kehalalan asal segala sesuatu) berlaku: kecuali ada larangan spesifik, zat kimia inert seperti itu adalah halal. Mazhab Maliki juga memperbolehkan zat yang berasal dari mineral dan sintetis yang memiliki tujuan makanan yang bermanfaat dan tidak menyebabkan bahaya. Penekanan mazhab Syafi'i pada kemurnian sumber (ṭahārah) terpenuhi karena alkali tingkat makanan tidak melibatkan bahan baku yang berasal dari hewan. Mazhab Hanbali, yang menegaskan bahwa "semuanya diperbolehkan kecuali yang secara eksplisit dilarang," mencapai kesimpulan yang sama.
Pertimbangan utama meliputi: (1) Verifikasi sumber — alkali tingkat makanan bersifat mineral/sintetis, tetapi sertifikat analisis harus mengonfirmasi bahwa tidak ada bahan pembantu pemrosesan yang berasal dari hewan yang digunakan. (2) Istiḥālah — dalam sebagian besar aplikasi, alkali mengalami netralisasi membentuk garam dan air, menghilangkan kekhawatiran residu apa pun. (3) Konsentrasi aman — badan pengatur makanan (FDA, EFSA) memastikan alkali digunakan dalam batas aman dan tidak berbahaya, memenuhi prinsip Islam melawan ḍarar (bahaya). (4) Ambiguitas pelabelan — "alkali" pada daftar bahan adalah istilah luas; produsen dapat mengonfirmasi senyawa spesifik yang digunakan. Di semua empat mazhab besar, alkali tingkat makanan yang berasal dari mineral atau sintetis dianggap halal.
Disclaimer: Analisis ini didasarkan pada prinsip-prinsip fikih yang diterima secara luas. Untuk kepastian mutlak dalam produk tertentu, konsultasikan dengan lembaga sertifikasi halal yang berwenang.