Mentol adalah senyawa organik dengan rumus kimia C10H20O, yang secara alami ditemukan pada tanaman mint (terutama peppermint dan cornmint). Senyawa ini banyak digunakan sebagai agen perasa dalam makanan, minuman, permen, produk perawatan mulut, obat-obatan, dan kosmetik. Mentol menghasilkan sensasi dingin yang khas ketika diaplikasikan pada kulit atau selaput lendir dengan mengaktifkan reseptor TRPM8 yang sensitif terhadap dingin. Mentol dapat diperoleh melalui dua metode: ekstraksi alami dari minyak atsiri mint (Mentha arvensis), atau produksi sintetis dari prekursor kimia seperti timol atau sitronelal.
Mentol diklasifikasikan sebagai HALAL oleh para ulama Islam dan badan sertifikasi halal. Islam Q&A (IslamQA.info, fatwa 147421) membahas mentol secara langsung, mengonfirmasi bahwa senyawa ini tidak memabukkan dan diperbolehkan untuk digunakan dalam makanan dan obat-obatan. Keputusan tersebut menyatakan bahwa mentol adalah zat yang terjadi secara alami yang diekstraksi dari tanaman, dan tidak ada larangan Islam terhadap senyawa yang berasal dari tanaman kecuali jika menyebabkan mabuk atau bahaya.
Beberapa badan sertifikasi halal telah memberikan sertifikasi pada produk menthol. FOODCHEM International Corporation menawarkan kristal mentol bersertifikat halal yang diverifikasi oleh organisasi sertifikasi Islam yang diakui. Demikian pula, Vigon International menyediakan racemic menthol bersertifikat halal dari IFANCA. Proses sertifikasi halal memverifikasi bahwa: (1) tidak ada produk yang berasal dari babi yang digunakan dalam manufaktur, (2) tidak ada alkohol (najis) yang digunakan sebagai pelarut atau bahan pembantu pemrosesan, dan (3) tidak ada bahan haram lainnya yang hadir dalam rantai produksi.
Baik mentol alami maupun sintetis adalah halal. Mentol alami diekstraksi dari minyak mint melalui kristalisasi, yang merupakan proses murni secara fisik. Mentol sintetis diproduksi melalui sintesis kimia dari prekursor yang berasal dari tanaman atau petrokimia, yang keduanya tidak melibatkan produk hewan atau alkohol. Sensasi dingin yang dihasilkan mentol kadang-kadang disalahartikan sebagai efek memabukkan, namun para ulama Islam telah menjelaskan bahwa stimulasi sensorik (dingin, hangat, kesemutan) bukanlah mabuk dan tidak mempengaruhi status halal. Mentol adalah halal dalam semua bentuk umumnya: kristal, bubuk, minyak, dan sebagai bahan dalam produk makanan, asalkan produk akhir tidak mengandung bahan haram lainnya.